Jumat, 09 Januari 2015

contoh makalah dan laporan hasil diskusi simposium



KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Salawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Muhammad SAW.
            Alhamdulillah hirobbil’alamin akhirnya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan tema “PERKEMBANGAN POLITIK di INDONESIA”. Semoga dengan dibuatnya makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi Institut Manajemen Koperasi Indonesia.
            Penulis menyadari dengan sepenuh hati, bahwa penyusunan makalah ini tidak terlepas dari motivasi, bimbingan serta dukungan dari semua pihak, oleh karenanya penulis mengucapkan terimakasih kepada :
1.      Hj. Rani Siti Fitriani,S.S.M.Hum,  selaku dosen pengampu yang telah bersedia meluangkan waktu untuk membimbing, memotivasi dan memberikan saran kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
2.      Seluruh keluarga yang telah memberikan do’a, motivasi dan dukungan materil yang tidak henti-hentinya diberikan kepada penulis.
3.      Rekan-rekan yang telah memberikan motivasi kepada penulis serta  kebersamaan dan dukungan yang telah diberikan kepada penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
Semoga segala kebaikan dan bantuan yang telah diberikan kepada penulis senantiasa mendapat ridho dan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan untuk perbaikan selanjutnya.  Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi Institut Manajemen Koperasi Indonesia.



Jatinangor,    Desember 2014

       Penulis















DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR………………………………………………..
i-ii

DAFTAR ISI…………………………………………………………..
iii
BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Diskusi…………………………………………….
1

1.2  Rumusan Masalah………………………………………………….
1

1.3  Pembatasan Masalah……………………………………………….
1

1.4  Tujuan Diskusi...…………………………………………………...
1



BAB II
KAJIAN TEORI


2.1 Politik Menurut Beberapa Ahli …………………………………….
2-3



BAB III
PEMBAHASAN


3.1  Perkembangan Politik di Indonesia………………………………...
4

3.1.1 Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno………………..
4

3.1.2 Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto………………...
4-5

3.1.3 Perkembangan Politik Era Reformasi…………………………
5

3.2 Permasalahan Politik…………………………………..……………
5-6

3.3 Solusi Masalah Politik………………………………………………
6-7



BAB IV
SIMPULAN dan SARAN


4.1  Simpulan……………………………………………….…………..
8-9

4.2  Saran………………………………………………….……………
9



DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….…………
10
LAMPIRAN I
11-13
LAMPIRAN II
14-17
LAMPIRAN III
18-24
LAMPIRAN IV
25-27
LAMPIRAN V
28-30
LAMPIRAN VI
31-32


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Diskusi
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).
1.2  Rumusan Masalah
1.      Faktor apa sajakah yang mempengaruhi politik di Indonesia?
1.3  Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini, penulis membatasi tentang hal – hal apa saja yang mempengaruhi perkembangan politik di Indonesia.
1.4  Tujuan Diskusi
1.      Untuk memberikan solusi permasalahan politik di Indonesia


BAB II
Kajian Teori
2.1  Politik Menurut Beberapa Ahli
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu polis yang berarti Negara kota. Secara etimologi kata politik masih berhubungan erat dengan kata politis yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata politis berarti orang-orang yang menekuni hal-hal yang berkaitan dengan politik. Kata politik pertama kali digunakan oleh Aristoteles yang awalnya disebut zoon politikon. Berikut ini beberapa definisi mengenai politik menurut beberapa ahli :
1.      Andrew Heywood
Kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat , mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya.
2.      Roger F. Solfau
Ilmu yang mempelajari Negara, tujuan dan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antar negara dengan warganya dan neara lain.
3.      Robert
Ilmu memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
4.      W.A. Robson
Ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses dan ruang lingkup.
5.      Cheppy H. Cahyono
Macam-macam kegiatan dalam system politik atau negara yang menyangkut proses menentukan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem tersebut.
6.      Aristoteles
Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Jadi dapat disimpulkan bahwa politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang mempelajari tentang urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan kekuasaan negara , serta hubungan antar negara dan warganya serta dengan negara lainnya.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Perkembangan Politik di Indonesia
Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.

3.1.1   Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno
Soekarno dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisman politik tersendiri. Lugas, tegas, semangat dan cenderung anti barat yang merupakan gambaran dari setiap pidato politiknya. Awal kepemimpinannya, ditandai dengan terbentuknya sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini menciptakan sebuah pemerintahan yang memberi Kekuasaan dominan kepada lembaga legislatif. Terbentuknya berbagai partai politik yang bebas menyuarakan aspirasi. Pemilu menjadi ciri negara demokratis yang diselenggarakan dengan baik. Kebebasan pers menduduki posisi tertinggi. Era ini kemudian ditandai dengan melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan politik yang lambat.
3.1.2     Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto
Perkembangan politik dijalani berdasarkan asas pancasila, yang juga mengabur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan pancasila mampu diterima masyarakat sebagai kiblat pemerintahan politik yang dijalankan soeharto. Namun berubah sebagai pemerintahan menjadi otoriter. Presiden menjadi komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh oleh siapapun. Posisi politik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan. Malah menjadi tameng dari pemerintahan yang dibangun secara over sentralistik.
3.1.3        Perkembangan Politik Era Reformasi
Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen. Era reformasi memunculkan puluhan partai politik baru. Tapi semenjak reformasi banyak upaya untuk pengaturan partai politik dengan penataan kembali legislasi partai politik dengan membentuk undang-undang partai politik yang baru. Maka dalam era ini, partai politik berperan penting untuk membangun negara. Dalam hal pemilu, secara umum proses pemilu multi partai perdana diera reformasi jauh lebih langsung, umum, bebas, dan rahasia serta adil dan jujur disbanding orde baru.           
3.2      Permasalahan Politik
1.Permasalahan saat perhitungan suara
Situasi kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota legislative,maupun pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan demokatis. Permasalahan ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan, sejumlah pihak yang kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska pemungutan suara pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara di berbagai  tempat.
2. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual Beli Suara
Banyak terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara. Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang ditangani terjadi kecurangan.
4. Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak menyatakan pendapat (interprelasi).
5. Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti politik diciptakan mafia birokrasi untuk  mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus santoso  dinasti politik biasanya menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU).
3.3      Solusi  Masalah Politik
Ada beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik, yakni :
1)      Pencerdasan publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2)      Adanya akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3)      Politik adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas. Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4)      Ada pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali mengenai tujuan politik yang benar.
5)      Partai politik harus benar-benar tahu fungsinya salah satunya adalah sebagai sarana rekrutmen dan kaderisasi politik. Rekrutmen dan kaderisasi politik bukan hanya mencari mencari dan menseleksi orang-orang yang telah piawai dalam berpolitik. Namun juga melakukan pendidikan politik agar kader-kader siap berjuang atas nama rakyat.


BAB IV
SIMPULAN dan SARAN
4.1 Simpulan
Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya. 
Pada perkembangan terkini Sistem Politik Indonesia dan juga budaya politik di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat yang ditandai adanya reformasi diberbagai bidang pemerintahan.
Sistem politik Indonesia sendiri dapat diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. 
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sistem politik tersebut harus berdasarkan pancasila dan UUD 45. Sebagai suatu sistem, sistem politik terdiri atas berbagai sub sistem antara lain sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan sistem peradaban politik lainnya. 
Dalam eksistensinya sistem politik akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.
4.2 Saran
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari penulisan makalah ini, oleh karena itu penulis mengharapkan saran yang mendukung untuk perbaikan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA


LAMPIRAN 1
Hasil diskusi pemateri ke-1
Disusun oleh     : Novalia Dwi Pratiwi
Materi                : Pengertian Politik
Isi Materi           :
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti Negara kota.  Secara etimologi kata politik masih berhubungan erat dengan kata politis yang bearti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata politisi berarti orang-orang yang menekuni hal-hal yang berkaitan dengan politik. Para tokoh memiliki sudut pandang yang beragam mengenai pengertian dari politik. berikut ini adalah beberapa definisi mengenai politik menurut para ahli :
1.    Andrew Heywood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
2.    Roger  F.Soltau, politik adalah ilmu yang mempelajari Negara,tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta Negara lain.
3.    Robert, politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
4.    W.A Robson, politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil.
5.    Paul Janet, politik adalah ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan
6.    Harold Laswell, politik adalah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.
7.    Ramlan Surbakti, politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan  kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
8.    F.Isjwara, politik adalah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.
9.    Kartini Kartolo, politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku ditengah masyarakat.
10. Cheppy H.Cahyono, politik adalah macam-macam kegiatan dalam system politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem tersebut
11. Carl Schmidt, politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak
12. Litre, politik adalah ilmu memerintah dan mengatur Negara
13. Sri Sumantri, politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik
14. Wilbur White, politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses Negara dan pemerintah
15. Ossip K.Flechteim, politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi Negara
16. Seely dan Stephen Leacock, politik adalah ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan
17. Adolf Grabowsky, politik adalah menyelidiki Negara dalam keadaan bergerak
18. Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
19. Ibnu Aqil, politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW
20. Rod Hague, politik adalah kgiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang mempelajari tentang urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan kekuasaan negara , serta hubungan antar negara dan warganya serta dengan negara lainnya.


LAMPIRAN II
Hasil diskusi pemateri ke-2
Disusun oleh     : Nisa Salusi
Materi                : Perkembangan Politik dari masa ke masa
Isi Materi           :
Tak dapat dipungkiri, setiap negara di dunia mempunyai periode kepemimpinan politik yang beragam. Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi modal awal terbentuknya sistem politik. Kemudian membentuk pemerintahan yang sah dan menjalankan roda kepemimpinan dalam sebuah sistem kenegaraan. Hal ini ditandai dengan berbagai istilah di masa-masa kepemimpinan yang berbeda. Pada awal kemerdekaan, situasi politik Indonesia masih mencari bentuknya, ditandai dengan berbagai perubahan yang dibuat. Pembentukan sifat politik ini menghadirkan era kepemimpinan politik yang khas. 

Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno 

Sebagai pemimpin besar revolusi, Soekarno dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisma politik tersendiri. Lugas, tegas, menggebu-gebu, semangat, dan cenderung anti-barat merupakan gambaran yang bisa kita saksikan pada setiap pidato politiknya.Masa awal kepemimpinannya, ditandai dengan terbentuknya sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini menciptakan sebuah pemerintahan yang memberi kekuasaan dominan kepada lembaga legislatif. Terbentuknya berbagai partai politik yang bebas menyuarakan aspirasi merupakan tanda kehidupan politik terakomodir. 

Perkembangan politik di era kepemimpinan Soekarno, telah memberikan ruang luas bagi partai politik untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan politiknya. Ini terbukti dengan terbentuknya sistem kepartaian (multipartai). Masyarakat pun memiliki pilihan yang banyak untuk menempatkan keterwakilan politiknya di parlemen. Pemilu sebagai ciri dari negara demokrastis, di era Soekarno diselenggarakan dengan baik. Kebebasan pers menduduki posisi tertinggi, sebagai media informasi yang dijamin kebebasannya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Era kepemimpinan kemudian ditandai dengan melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan yang lambat terhadap perkembangan politik Indonesia saat itu. 

Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto 

Perkembangan politik Indonesia era kepemimpinan Presiden Soeharto di mulai ketika ia "mengambil alih" kekuasaan dari Presiden Soekarno. Pemerintahan politik dijalani berdasarkan asas Pancasila, yang juga mengatur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan Pancasila mampu diterima masyarakat sebagi "kiblat"pemerintahan politik yang dijalankan Soeharto. Namun, berubah sebagai alat pemaksaan kehendak, yang mengubah sistem pemerintahan menjadi otoriter. Presiden menjadi komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh oleh apapun dan siapapun. Kehidupan politik yang diharapkan mengalami perkembangan setelah runtuhnya rezim Soekarno ternyata hanya jadi retorika semata. 

Posisi politik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan, malah menjadi tameng dari pemerintah yang dibangun secara over sentralistik. Rotasi kekuasaan politik tak pernah terjadi hingga 32 tahun lamanya. Pemilu hanya dijadikan rutinitas lima tahunan yang pemenangnya sudah bisa ditebak. Partai Golkar menjadi kendaraan politik yang ampuh digunakan oleh Soeharto untuk mengamankan setiap keputusan politik pemerintahannya di DPR. Bahkan, Presiden Soeharto berubah sangat arogan, dengan menggunakan kekuatan militer pada setiap situasi keamanan yang bisa saja mendorong masyarakat untuk bergerak melawan rezimnya yang korup. 

Perkembangan Politik Era Reformasi 

Tidak ada yang dapat memberikan penilaian dengan pasti apakah cita-cita reformasi sudah terwujud atau belum. Runtuhnya kekuasaan Soeharto padahal telah memberikan secercah harapan bagi terciptanya iklim demokrasi yang jauh lebih baik. Namun, harapan itu kenyataan hanya menjadi mimpi tanpa realisasi nyata. Masih adanya perbedaan dalam pandangan ketegasan terhadap sistem pemerintahan, merupakan salah satu indikator yang bisa kita lihat. Di sini terlihat ada persaingan politik yang terjadi, antara pemerintah dan legislatif sebagai pembuat produk undang-undang. 

Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen. Hal ini akhirnya menciptakan situasi politik yang tidak sehat, karena presiden terpaku oleh kepentingan lain. Kepentingan itu bisa jadi tidak berpengaruh pada perbaikan kondisi bangsa secara keseluruhan. Dari uraian tadi, jelas terlihat bahwa sistem demokrasi dalam perkembangan politik Indonesia yang dibangun pasca Orde Baru masih mencari bentuk yang ideal. Satu prestasi yang patut kita cermati adalah keinginan yang kuat untuk merealisasikan sistem pemilihan kepala daerah langsung. Kebebasan berserikat dan berpendapat yang ada dalam undang-undang dasar direalisasikan dengan sistem multipartai. 



LAMPIRAN III
Hasil diskusi pemateri ke-3
Disusun oleh     : Selly Tarigan
Materi                : Permasalahan Politik di Indonesia
Isi Materi           :
Kandungan terpenting dalam memahami kecenderungan politis di Indonesia, yakni bagaimana kita memahami aspek keragaman sosial itu sendiri. Sementara itu, dalam kontek pemahaman demokrasi, terletak pada kemampuan kita mengelola dengan baik potensi-potensi sosial tersebut menjadi semacam modal kultural. Sehingga, keragaman sosial itu, dapat kita jadikan semacam potensi sosial, guna memperkuat nilai-nilai demokrasi. Harapan dan angan-angan membangun masyarakat Indonesia yang demokratis, bagaimanapun juga harus dikuasai sebagai variabel pendukung pembaharuan, bukan justru dijadikan sumber masalah, untuk kemudian dijadikan alasan terjadinya konflik sosial. Pada tahap bahwa keragaman sosial dinyatakan sebagai kekayaan atas bentuk demokrasi "model Indonesia", menurut hemat penulis akan melahirkan beragam bentuk prasyarat-prasyarat politis- yang intinya lebih banyak melakukan beragam akomodasi- dan bukan berupa represi kultural, seperti pernah dilakukan oleh rezim Orde Baru. Oleh sebab itu, kekuasan negara di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang serba multi-kultural ini, hendaknya penguasa politik tidak mungkin hanya menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon-jargon seperti: integrasi, kebhinekaan dan bentuk kekuasaan feodal yang hegemonik.
Sebaliknya, apabila potensi sosio-kultural itu tidak dikelola dengan baik, besar kemungkinannya akan melahirkan pergesekan-pergesakan kultural yang berjung pada ketidak-stabilan politik. Selama kurun perubahan politik pasca kejatuhan Orde Baru, telah kita saksikan betapa buruknya pengelolaan potensi sosial oleh kekuasaan negara. Terlebih, apabila kita melihat bangkitnya gerakan sparatisme akhir-akhir ini, dengan kasat mata, kekuasaan politik terlalu mudah menyederhanakan masalah. Keragaman tuntutan dimaknai hanya sebagai bentuk kerewelan daerah-serta dianggap menggangu kedudukan pusat kekuasaan. Padahal, suka atau tidak suka, tuntutan perubahan dari beragam bangsa-bangsa di Indonesia, akan terus menerus menjadi sebuah keniscayaan politik yang sulit untuk kita bendung. Keragaman sebagai keniscyaan wacana multikulturalisme hendaknya dijadikan paradigma baru dalam merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh konflikstual. Saat ini muncul kesadaran masif bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya, sampai dengan orientasi politik. Tawaran paradigma berupa kesadaran multikulturalisme,memang, bukanlah hal yang baru. Masalahnya, bagaimana caranya kita dapat memobilisasikan konsep keberagaman tersebut melalui proses pengambilan keputusan politis. Pasalnya, selang bertahun-tahun, konsep keberagaman yang dijabarkan secara politis ke dalam konsep Kebhinekaan, hanya bekerja pada tataran kognitif semata. Sebaliknya, dalam praktek kekuasaan yang ada, justru melakukan tindak penolakan (ketidak-konsistensi), seperti tergambarkan melalui sentralisasi politik dan sosial.
Penyelewengan konsepsi bernegara semacam itu, setidaknya berhasil menghadirkan kondisi yang buruk- seperti melahirkan stigma politis atas hak-hak manusia Indonesia. Berdasarkan sudut pandang seperti itu, sudah semestinya, yang kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang cerdas, dalam arti mampu melihat ancaman menjadi potensi. Konsepsi Indonesia dengan segala bentuk keragaman kulturalnya, pada tahapan teoritik, akan membawa masyarakat Indonesia pada bentuk kesadaran, bahwa kita merupakan bangsa yang majemuk (plural), bangsa yang kaya ragamnya (diversity) dan sebagai bangsa multikultural. Dengan kenyataan semacam ini, konklusi yang hendak ditawarkan di sini adalah; bagaimana para pelaku politik mempunyai tanggung jawab yang memadai- dan dengan maksud mampu mengakomodir segala bentuk kemajemukan sosial. Sifat hetrogenik semacam ini, bilamana tidak dijadikan sebagai landasan kerja politik , menurut hemat penulis akan semakin menjauhkan posisi para politisi negara/aparatus negara dengan massa pendukungnya. Terlebih, apabila kita kaitkan kondisi tersebut dengan tuntutan perubahan ke depan. Secara terang benderang, para politisi telah meramalkan suatu kondisi dunia dengan meningkatnya kesadaran etnositas yang serba tidak tunggal (majemuk) dan penuh konflik jangka pendek.
Indikasi kebenaran teoritik tersebut, secara kasatmata sudah kita rasakan saat ini. Persoalannya, model demokrasi yang menekankan kesadaran pluralitas, harus didasarkan semangat egaliterisme- dengan muatan dan prasayarat yang sangat kompleks. Hal ini sejalan dengan pandangan ahli filsafat bernama James Mills yang menyatakan bahwa demokrasi bersifat plural tidak dapat dipraktekan dengan semena-mena. Hal itu menyangkut persiapan kelembagaan, sistem kenegaraan dan moralitas bangsa dalam menghadapi tantangan-tantangan baru yang dibawa oleh sifat keterbukaan pluralisme. Bilamana model demokrasi yang menekankan pluralitas hendak diterapkan, sepatutnya kita mencermatinya secara lebih kritis lagi. Salah praktek, akibatnya akan mengakibatkan anarkisme kekuasaan dan kemudian dibarengi oleh anarkisme sosial yang cenderung distruktif. Maka dari itu, di tengah bangkitnya kesadaran lokal yang kian hari kian meningkat, sudah sepatutnya beragam piranti negara jauh lebih serius, manakala kita menghendaki geo-politik Indonesia hendak dipertahankan. Dengan lain perkataan, apakah kita akan tetap mempertahankan konsepsi politik negara dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara yang lebih pluralisti-seperti kita memikirkan kembali bentuk negara feredartif. Tanpa kesiapan untuk melakukan perubahan paradigma negara secara lebih mendasar, saya mengkhawatirkan cara-cara penanggulangan masalah seperti yang diberlakukan terhadap Aceh, akan sangat tidak bermanfaat dalam perspektif Indonesia ke depan. Sejarah telah membuktikan, tidak ada satu pun kasus yang dapat membuktikan bahwa dengan cara-cara pendekatan represif mampu menyelesaikan secara tuntas akar permasalahan sparatisme. Alasannya sepele saja, perlawanan-perlawana itu akan menjadi obor baru bagi perlawanan berikutnya, bilamana negara melakukan kekerasan politik terhadap sebuah entitas politik. Kita dapat merujuk pada kasus di Kashmir, Liberia, Chec bahkan kasus negara tetangga seperti yang terjadi di Philipinan Selatan, kesemuanya gagal diselesaikan melalui jalan kekerasan politik. Pada tataran semacam itu, penulis mengkhawatirkan, apabila kita di masa mendatang justru memaskui wilayah perubahan yang "tidak kita kenali". Lebih parah lagi apabila para politisi justru menempatkan diri seperti pernah dinyatakan oleh mantan Direktur Program Kajian Asia Tenggara, Ohio University, serta Associate Professor, Department of Philosophy, Ohio University, Athens, Ohio, Elizabeth Fuller Collins sebagai berikut :
"(suatu) proses transisi politik yang bergolak pasti hampir selalu melibatkan upaya-upaya dari elit-elit yang bertikai untuk memobilisasi bagian-bagian tertentu dari masyarakat, termasuk diantaranya para pekerja, yang saat ini dikecualikan secara resmi dari kehidupan politik. Dibawah situasi seperti itu, tampaknya akan sangat mungkin...bagi partai-partai politik dan organisasi-organisasi lain, yang mewakili bagian-bagian tertentu dari elit politik, untuk mencoba memperkokoh posisi mereka di dalam konfigurasi politik pasca-Suharto."
Karenanya, kerumitan akibat luasnya ruang lingkup konflik di tanah air, merupakan potensi gangguan kekerasan. Bentuk keragama denga konsekuensi menguatnya politik kekerasan, muncul karena adanya berbagai macam alasan, seperti kegagalan lembaga-lembaga politik dan hukum untuk menyediakan perangkat/aturan bagi penyelesaian konflik maupun mengatasi keluhan-keluhan, konsolidasi (penguatan) identitas-identitas komunal dimana kelompok-kelompok bersaing mendapatkan akses untuk atau kendali atas sumber-sumber ekonomi, dan penggunaan kekerasan yang dijatuhkan oleh negara (state-sanctioned violence) untuk menghasut atau menekan konflik. Dalam kontek ini, klaim bahwa Indonesia adalah suatu budaya yang penuh kekerasan (a violent culture) hanyalah sebuah klaim politik yang dapat dimanfaatkan untuk membenarkan kembalinya penguasa yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya. Berdasarkan realitas politik seperti itu, paham multikulturalisme diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap proses demokratisasi. Upaya terus menerus mengetangahkan persamaan hak politik di tingkat sosial yang lebih luas, akan menghubungkan multikulturalisme dengan demokrasi. Terlebih jika kita melihat sisi keragaman budaya itu, sebagai modal sosial, maka yang kita lihat bahwa hetrogenitas itu menawarkan jalur-jalur baru yang kelak kemudian hari akan memberi jalan alternatif pembaharuan politik di Indonesia. Karena multikulturalsisme itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia. Dasar untuk menempatkan hakekat kemanusiaan, menjadi memiliki relevansi, terlebih melihat kondisi politik Indonesia, yang kian hari kian menunjukan tindak anarkisme. Politik Indonesia membutuhkan pintu baru, sebuah cara untuk mengenali kembali akar sosialnya sendiri. Meskipun begitu, di bawah interpretasi-interpretasi yang penuh bias itu adalah demokrasi dan semangat pembaharuan yang pluralistik merupakan pilihan yang sangatlah sulit bagi kehidupan di tanah air.Langkah untuk mengetahui, meskipun sulit untuk mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi menjadi jalan yang terjal untuk sebuah prasyarat perubahan, kita dapat kembali memaknai seluruh peristiwa perubahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk terus menjadikan masa lalu yang buruk untuk membangun kembali, sekian catatan kegagalan bangsa ini mencari bentuknya yang paling ideal. Bahwa kesadaran, catatan dan harapan yang kini tak ubahnya sulit kita pahami, tetapi setidaknya kesadaran akan perubahan bisa memberikan cukup informasi untuk mengetahui bahwa kekerasan, bahkan kebrutalan politik, bukanlah satu-satunya modal kultural yang kita miliki. Masih terdapat banyak cara, untuk menyusun kembali "puzzle" keragaman Nusantara dalam kerangka Indonesia moderen yang jauh lebih manusiawi. Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah-tamah, sopan, halus dan lembut mungkin akan sekedar menjadi kenangan masa lalu. Kebuntuan aspirasi yang selama ini terjadi akibat sumbatan rejim Orde Baru seolah-olah diledakkan sekaligus. Kenang-kenangan Indonesia yang damai, akan menajdi bagian yang terpisahkan dari harapan sebagian besar bangsa kita. Namun, semuanya akan benar-benar menjadi kenangan kolektif, bilama kita tidak menyadari perubahan itu adalah keniscayaan sejarah dari rentetan pulau dan kehidupan Nusantara. Maka, dari mana kita memulai semua ini ? Mungkin benar, ujar Hobes: pahamilah masalah.
Adapun permasalahan-permasalahan politik di Indonesia antara lain yaitu :
1.Permasalahan saat perhitungan suara
Situasi kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota legislative,maupun pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan demokatis. Permasalahan ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan, sejumlah pihak yang kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska pemungutan suara pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara di berbagai  tempat.
2. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual Beli Suara
Banyak terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara. Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang ditangani terjadi kecurangan.
4. Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak menyatakan pendapat (interprelasi).
5. Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti politik diciptakan mafia birokrasi untuk  mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus santoso  dinasti politik biasanya menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU).




LAMPIRAN IV
Hasil diskusi pemateri ke-4
Disusun oleh   : Rea Brema
Materi              : Solusi Permasalahan Politik di Indonesia
Isi Materi         : Bebagai masalah timbul karena adanya penyimpangan otoritas kekuasaan, termasuk faktor kepentingan politik. Indonesia sebagai negara demokrasi memang sudah sewajarnya mempunyai iklim politik yang kuat. Akan tetapi masih banyak penyimpangan otoritas politik di Indonesia. Apalagi sekarang memang sedang musim politik. Menyongsong beberapa agenda pemilu kedepan di Indonesia, mulai dari Pilkada, Pilgub hingga Pilpres. Media secara intens menayangkan berita, dialog, bahkan kampanye politik tanpa adanya regulasi yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa interest untuk menang dari sebuah golongan atau partai politik semakin besar. Sistem kampanye politik seperti ini memicu banyak penyimpangan politik contohnya melakukan konspirasi dan money politics. Melihat hal ini perlu adanya sebuah batasan agar tujuan pelaku politik tercapai sesuai kaidahnya. Meminjam istilah Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama tidak golongannya saja. Tentunya harapan besar tersemat bagi para calon pemimpin negeri ini, maraknya kasus korupsi dan nepotisme yang membuat gerah masyarakat tidak bisa lepas dari penyimpangan otoritas sebuah golongan maupun partai politik. Kasus korupsi impor daging sapi yang sarat akan konspirasi politik serta proyek Hambalang yang tidak segera tuntas adalah buktinya. Oleh karena itu, ada beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik. Pertama, pencerdasan publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap kebijakan, proses pemilihan umum dan kampanye partai politik. Hal ini mampu menimbulkan sikap masyarakat untuk memilih dengan benar. Kedua, adanya proses akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai politik, tentunya untuk mencegah korupsi. Ketiga, politik adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegakkan hukum yang tegas. Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keempat, ada pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali pada pemerintah dan rakyat. Membicarakan tentang politik adalah bagaimana cara kita untuk menyikapi setiap kebijakan dari pemerintah. Seperti kita ketahui banyak pejabat pemerintah merangkap pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali mengenai tujuan politik yang benar untuk kepentingan berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik, yakni :
1.         Pencerdasan publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2.         Adanya akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3.         Politik adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas. Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4.         Ada pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali mengenai tujuan politik yang benar.
5.         Partai politik harus benar-benar tahu fungsinya salah satunya adalah sebagai sarana rekrutmen dan kaderisasi politik. Rekrutmen dan kaderisasi politik bukan hanya mencari mencari dan menseleksi orang-orang yang telah piawai dalam berpolitik. Namun juga melakukan pendidikan politik agar kader-kader siap berjuang atas nama rakyat.
LAMPIRAN V
Hasil sanggahan penyanggah
Disusun oleh     : Yasir Luqmansyah
Materi                : Sanggahan dan tambahan seluruh materi
Isi Materi         : Politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang mempelajari tentang urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan kekuasaan negara , serta hubungan antar negara dan warganya serta dengan negara lainnya. Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.

·         Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno
Soekarno dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisman politik tersendiri. Lugas, tegas, semangat dan cenderung anti barat yang merupakan gambaran dari setiap pidato politiknya. Era ini kemudian ditandai dengan melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan politik yang lambat.
·         Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto
Perkembangan politik dijalani berdasarkan asas pancasila, yang juga mengabur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan pancasila mampu diterima masyarakat sebagai kiblat pemerintahan politik yang dijalankan soeharto. Namun berubah sebagai pemerintahan menjadi otoriter.
·         Perkembangan Politik Era Reformasi
Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen. Maka dalam era ini, partai politik berperan penting untuk membangun negara. Dalam hal pemilu, secara umum proses pemilu multi partai perdana diera reformasi jauh lebih langsung, umum, bebas, dan rahasia serta adil dan jujur disbanding orde baru.  
v  Permasalahan Politik
1.      Permasalahan saat perhitungan suara
Situasi kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota legislative,maupun pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan demokatis. Permasalahan ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan, sejumlah pihak yang kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska pemungutan suara pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara di berbagai  tempat.
2. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual Beli Suara
Banyak terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara. Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang ditangani terjadi kecurangan.
4. Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak menyatakan pendapat (interprelasi).
5. Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti politik diciptakan mafia birokrasi untuk  mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus santoso  dinasti politik biasanya menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian uang (TPPU).
v  Solusi  Masalah Politik
Ada beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik, yakni :
1.      Pencerdasan publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2.      Adanya akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3.      Politik adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas. Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4.      Ada pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali mengenai tujuan politik yang benar.
LAMPIRAN VI

Laporan Hasil Diskusi
1.      Judul/Tema                  : Perkembangan Politik di Indonesia.
2.      Latar Belakang            : Melihat banyak sekali penyelewengan pemerintahan di Indonesia.
2.      Tujuan Diskusi            : Untuk memberikan solusi permasalahan politik di Indonesia.
3.      Jumlah Peserta            : 55 Orang.
4.      Waktu dan Tempat    
a.       Hari, tanggal         : Kamis, 11 Desember 2014.
b.      Pukul                     : 12.00 – 12.25 WIB.
c.       Tempat                  : FMP, Ruang 302.
5.      Isi Seminar                 
a.       Pembukaan            : Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998, berbagai perubahan konstitusional dilakukan untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru hampir mustahil. Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).
b.      Ringkasan Isi        : Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.
c.       Kesimpulan Isi      : Meskipun banyak permasalahan – permasalahan dari awal pemerintahan. Tapi setelah pergantian era mengalami banyak perubahan yang signifikan untuk perkembangan politik di Indonesia.
d.      Tanya Jawab         : -
e.       Hasil Diskusi         : Dipaparkan oleh tiap materi. Yaitu :
1.      Pemateri ke-1 (Novalia Dwi Pratiwi)        : Pengertian Politik.
2.      Pemateri ke-2 (Nisa Salusi)                       : Perkembangan Politik dari masa ke masa.
3.      Pemateri ke-3 (Selly Tarigan)                    : Permasalahan Politik di Indonesia.
4.      Pemateri ke-4 (Rea Brema)                       : Solusi Permasalahan Politik di Indonesia.
5.      Penyanggah (Yasir Luqmansyah)             : Menyanggah Seluruh Materi.
6.      Kesimpulan                 : Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Dalam eksistensinya sistem politik akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar