KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya,
penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Salawat serta salam selalu tercurahkan
kepada junjungan alam Nabi Muhammad SAW.
Alhamdulillah hirobbil’alamin
akhirnya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan tema
“PERKEMBANGAN POLITIK di INDONESIA”. Semoga dengan dibuatnya makalah ini dapat
bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi Institut Manajemen Koperasi
Indonesia.
Penulis menyadari dengan sepenuh
hati, bahwa penyusunan makalah ini tidak terlepas dari motivasi, bimbingan
serta dukungan dari semua pihak, oleh karenanya penulis mengucapkan terimakasih
kepada :
1. Hj.
Rani Siti Fitriani,S.S.M.Hum, selaku dosen
pengampu yang telah bersedia meluangkan waktu untuk membimbing, memotivasi dan
memberikan saran kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
2. Seluruh
keluarga yang telah memberikan do’a, motivasi dan dukungan materil yang tidak
henti-hentinya diberikan kepada penulis.
3.
Rekan-rekan yang telah memberikan
motivasi kepada penulis serta
kebersamaan dan dukungan yang telah diberikan kepada penulis untuk
menyelesaikan makalah ini.
Semoga
segala kebaikan dan bantuan yang telah diberikan kepada penulis senantiasa
mendapat ridho dan balasan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat
penulis harapkan untuk perbaikan selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi Institut
Manajemen Koperasi Indonesia.
Jatinangor, Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
|
KATA
PENGANTAR………………………………………………..
|
i-ii
|
|
DAFTAR
ISI…………………………………………………………..
|
iii
|
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
|
|
1.1
Latar Belakang Diskusi…………………………………………….
|
1
|
|
1.2
Rumusan Masalah………………………………………………….
|
1
|
|
1.3
Pembatasan Masalah……………………………………………….
|
1
|
|
1.4
Tujuan Diskusi...…………………………………………………...
|
1
|
|
|
|
BAB II
|
KAJIAN TEORI
|
|
|
2.1 Politik Menurut Beberapa Ahli …………………………………….
|
2-3
|
|
|
|
BAB III
|
PEMBAHASAN
|
|
|
3.1
Perkembangan Politik di Indonesia………………………………...
|
4
|
|
3.1.1
Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno………………..
|
4
|
|
3.1.2
Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto………………...
|
4-5
|
|
3.1.3
Perkembangan Politik Era Reformasi…………………………
|
5
|
|
3.2 Permasalahan
Politik…………………………………..……………
|
5-6
|
|
3.3 Solusi Masalah
Politik………………………………………………
|
6-7
|
|
|
|
BAB IV
|
SIMPULAN dan
SARAN
|
|
|
4.1
Simpulan……………………………………………….…………..
|
8-9
|
|
4.2
Saran………………………………………………….……………
|
9
|
|
|
|
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………….…………
|
10
|
|
LAMPIRAN
I
|
11-13
|
|
LAMPIRAN
II
|
14-17
|
|
LAMPIRAN
III
|
18-24
|
|
LAMPIRAN
IV
|
25-27
|
|
LAMPIRAN
V
|
28-30
|
|
LAMPIRAN
VI
|
31-32
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Diskusi
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah
jatuhnya rezim Orde Baru yang
otoriter pada tahun 1998, berbagai
perubahan konstitusional dilakukan
untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang
eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru
hampir mustahil. Indonesia saat ini
ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap
lima tahun. Sejak berakhirnya
Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap
pemilu di Indonesia dianggap
bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli
kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).
1.2 Rumusan Masalah
1.
Faktor apa sajakah yang mempengaruhi
politik di Indonesia?
1.3 Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini,
penulis membatasi tentang hal – hal apa saja yang mempengaruhi perkembangan
politik di Indonesia.
1.4 Tujuan Diskusi
1.
Untuk memberikan solusi permasalahan
politik di Indonesia
BAB
II
Kajian
Teori
2.1 Politik Menurut Beberapa Ahli
Politik
berasal dari bahasa yunani yaitu polis yang berarti Negara kota. Secara
etimologi kata politik masih berhubungan erat dengan kata politis yang berarti
hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata politis berarti orang-orang yang
menekuni hal-hal yang berkaitan dengan politik. Kata politik pertama kali
digunakan oleh Aristoteles yang awalnya disebut zoon politikon. Berikut ini
beberapa definisi mengenai politik menurut beberapa ahli :
1. Andrew
Heywood
Kegiatan
suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat , mempertahankan, dan mengamandemen
peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya.
2. Roger
F. Solfau
Ilmu
yang mempelajari Negara, tujuan dan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan
melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antar negara dengan warganya dan
neara lain.
3. Robert
Ilmu
memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
4. W.A.
Robson
Ilmu
yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat yaitu sifat hakiki, dasar,
proses-proses dan ruang lingkup.
5. Cheppy
H. Cahyono
Macam-macam
kegiatan dalam system politik atau negara yang menyangkut proses menentukan
sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem tersebut.
6. Aristoteles
Usaha
yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang
mempelajari tentang urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga
negara dan kekuasaan negara , serta hubungan antar negara dan warganya serta
dengan negara lainnya.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Perkembangan Politik di
Indonesia
Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami
kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri
menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga
negaranya. Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada
amandemen terhadap UUD 1945.
3.1.1 Perkembangan Politik Era Presiden Soekarno
Soekarno
dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisman politik
tersendiri. Lugas, tegas, semangat dan cenderung anti barat yang merupakan
gambaran dari setiap pidato politiknya. Awal kepemimpinannya, ditandai dengan terbentuknya
sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini menciptakan sebuah pemerintahan
yang memberi Kekuasaan dominan kepada lembaga legislatif. Terbentuknya berbagai
partai politik yang bebas menyuarakan aspirasi. Pemilu menjadi ciri negara
demokratis yang diselenggarakan dengan baik. Kebebasan pers menduduki posisi
tertinggi. Era ini kemudian ditandai dengan melemahnya sistem kepartaian yang
bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan politik yang lambat.
3.1.2
Perkembangan
Politik Era Presiden Soeharto
Perkembangan
politik dijalani berdasarkan asas pancasila, yang juga mengabur seluruh
kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan pancasila
mampu diterima masyarakat sebagai kiblat pemerintahan politik yang dijalankan
soeharto. Namun berubah sebagai pemerintahan menjadi otoriter. Presiden menjadi
komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh oleh siapapun. Posisi politik
lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan. Malah menjadi
tameng dari pemerintahan yang dibangun secara over sentralistik.
3.1.3
Perkembangan
Politik Era Reformasi
Kekuasaan
presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen.
Era reformasi memunculkan puluhan partai politik baru. Tapi semenjak reformasi
banyak upaya untuk pengaturan partai politik dengan penataan kembali legislasi
partai politik dengan membentuk undang-undang partai politik yang baru. Maka
dalam era ini, partai politik berperan penting untuk membangun negara. Dalam
hal pemilu, secara umum proses pemilu multi partai perdana diera reformasi jauh
lebih langsung, umum, bebas, dan rahasia serta adil dan jujur disbanding orde
baru.
3.2
Permasalahan
Politik
1.Permasalahan
saat perhitungan suara
Situasi
kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota legislative,maupun
pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan demokatis. Permasalahan
ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan, sejumlah pihak yang
kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska pemungutan suara
pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara di berbagai tempat.
2.
Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan
uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada
saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya
parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual
Beli Suara
Banyak
terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara.
Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang
ditangani terjadi kecurangan.
4.
Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah
pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu
partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung
dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak
menyatakan pendapat (interprelasi).
5.
Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti
politik diciptakan mafia birokrasi untuk
mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu
decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut
wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus
santoso dinasti politik biasanya
menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian
uang (TPPU).
3.3
Solusi Masalah Politik
Ada
beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik, yakni :
1) Pencerdasan
publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap
kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu
menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2) Adanya
akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik
mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai
politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3) Politik
adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas.
Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4) Ada
pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali
kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap
pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan
terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala
sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan
tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali
mengenai tujuan politik yang benar.
5) Partai
politik harus benar-benar tahu fungsinya salah satunya adalah sebagai sarana
rekrutmen dan kaderisasi politik. Rekrutmen dan kaderisasi politik bukan hanya
mencari mencari dan menseleksi orang-orang yang telah piawai dalam berpolitik.
Namun juga melakukan pendidikan politik agar kader-kader siap berjuang atas
nama rakyat.
BAB IV
SIMPULAN dan SARAN
4.1 Simpulan
Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang
siknifikan dengan ditandai dengan perubahan
sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem
politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga
negaranya.
Pada perkembangan terkini Sistem Politik Indonesia dan juga budaya
politik di Indonesia
mengalami kemajuan yang pesat yang ditandai adanya reformasi diberbagai bidang
pemerintahan.
Sistem politik Indonesia sendiri dapat diartikan sebagai
kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya
mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sistem
politik tersebut harus berdasarkan pancasila dan UUD 45. Sebagai suatu
sistem, sistem politik terdiri atas berbagai sub sistem antara lain sistem
kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik dan sistem peradaban
politik lainnya.
Dalam eksistensinya sistem politik akan terus berkembang
sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan
perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Di
Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem politik demokrasi pancasila
yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur
dan kelembagaan yang demokratis. Sistem politik Indonesia mengalami banyak
perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.
4.2 Saran
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari penulisan makalah ini, oleh karena
itu penulis mengharapkan saran yang mendukung untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN 1
Hasil diskusi pemateri ke-1
Disusun oleh : Novalia Dwi Pratiwi
Materi : Pengertian Politik
Isi Materi :
Politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti Negara kota. Secara etimologi kata politik masih
berhubungan erat dengan kata politis yang bearti hal-hal yang berhubungan
dengan politik. Kata politisi berarti orang-orang yang menekuni hal-hal yang
berkaitan dengan politik. Para tokoh memiliki sudut pandang yang beragam
mengenai pengertian dari politik. berikut ini adalah beberapa definisi mengenai
politik menurut para ahli :
1. Andrew
Heywood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat,
mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur
kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan
kerjasama.
2. Roger F.Soltau, politik adalah ilmu yang
mempelajari Negara,tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan
melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antara Negara dengan warga
negaranya serta Negara lain.
3. Robert,
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
4. W.A
Robson, politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu
sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil.
5. Paul
Janet, politik adalah ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga
prinsip-prinsip pemerintahan
6. Harold
Laswell, politik adalah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian
kekuasaan.
7. Ramlan
Surbakti, politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat
untuk menentukan kebaikan bersama bagi
masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
8. F.Isjwara,
politik adalah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai
teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.
9. Kartini
Kartolo, politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan
kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah
berlaku ditengah masyarakat.
10. Cheppy
H.Cahyono, politik adalah macam-macam kegiatan dalam system politik atau Negara
yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan
sistem tersebut
11. Carl
Schmidt, politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat
keputusan-keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak
12. Litre,
politik adalah ilmu memerintah dan mengatur Negara
13. Sri
Sumantri, politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang
dilembagakan dalam bermacam-macam badan politik baik suprastruktur politik dan
infrastruktur politik
14. Wilbur
White, politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan
proses-proses Negara dan pemerintah
15. Ossip
K.Flechteim, politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan
tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat
dan tujuan gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi
Negara
16. Seely dan
Stephen Leacock, politik adalah ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan
17. Adolf
Grabowsky, politik adalah menyelidiki Negara dalam keadaan bergerak
18. Aristoteles,
politik adalah usaha yang ditempuh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan
bersama
19. Ibnu Aqil,
politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia
dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW
20. Rod Hague,
politik adalah kgiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok
mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha
untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang mempelajari
tentang urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan
kekuasaan negara , serta hubungan antar negara dan warganya serta dengan negara
lainnya.
LAMPIRAN
II
Hasil diskusi pemateri ke-2
Disusun oleh : Nisa Salusi
Materi : Perkembangan Politik dari masa ke masa
Isi Materi :
Tak dapat dipungkiri, setiap negara di dunia mempunyai
periode kepemimpinan politik yang beragam. Kemerdekaan Republik Indonesia pada
17 Agustus 1945 menjadi modal awal terbentuknya sistem politik. Kemudian
membentuk pemerintahan yang sah dan menjalankan roda kepemimpinan dalam sebuah
sistem kenegaraan. Hal ini ditandai dengan berbagai istilah di masa-masa
kepemimpinan yang berbeda. Pada awal kemerdekaan, situasi politik Indonesia
masih mencari bentuknya, ditandai dengan berbagai perubahan yang dibuat.
Pembentukan sifat politik ini menghadirkan era kepemimpinan politik yang
khas.
Perkembangan
Politik Era Presiden Soekarno
Sebagai pemimpin besar revolusi, Soekarno dipandang sebagai
Presiden Republik Indonesia yang punya kharisma politik tersendiri. Lugas,
tegas, menggebu-gebu, semangat, dan cenderung anti-barat merupakan gambaran
yang bisa kita saksikan pada setiap pidato politiknya.Masa awal
kepemimpinannya, ditandai dengan terbentuknya sistem pemerintahan parlementer.
Sistem ini menciptakan sebuah pemerintahan yang memberi kekuasaan dominan
kepada lembaga legislatif. Terbentuknya berbagai partai politik yang bebas
menyuarakan aspirasi merupakan tanda kehidupan politik terakomodir.
Perkembangan politik di era kepemimpinan Soekarno, telah
memberikan ruang luas bagi partai politik untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
politiknya. Ini terbukti dengan terbentuknya sistem kepartaian (multipartai).
Masyarakat pun memiliki pilihan yang banyak untuk menempatkan keterwakilan
politiknya di parlemen. Pemilu sebagai ciri dari negara demokrastis, di era
Soekarno diselenggarakan dengan baik. Kebebasan pers menduduki posisi
tertinggi, sebagai media informasi yang dijamin kebebasannya. Namun hal
tersebut tidak berlangsung lama. Era kepemimpinan kemudian ditandai dengan
melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan yang
lambat terhadap perkembangan politik Indonesia saat itu.
Perkembangan
Politik Era Presiden Soeharto
Perkembangan politik Indonesia era kepemimpinan Presiden
Soeharto di mulai ketika ia "mengambil alih" kekuasaan dari Presiden
Soekarno. Pemerintahan politik dijalani berdasarkan asas Pancasila, yang juga
mengatur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi
pengamalan Pancasila mampu diterima masyarakat sebagi
"kiblat"pemerintahan politik yang dijalankan Soeharto. Namun, berubah
sebagai alat pemaksaan kehendak, yang mengubah sistem pemerintahan menjadi
otoriter. Presiden menjadi komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh
oleh apapun dan siapapun. Kehidupan politik yang diharapkan mengalami
perkembangan setelah runtuhnya rezim Soekarno ternyata hanya jadi retorika
semata.
Posisi politik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi
penyeimbang kekuasaan, malah menjadi tameng dari pemerintah yang dibangun
secara over sentralistik. Rotasi kekuasaan politik tak pernah terjadi hingga 32
tahun lamanya. Pemilu hanya dijadikan rutinitas lima tahunan yang pemenangnya
sudah bisa ditebak. Partai Golkar menjadi kendaraan politik yang ampuh
digunakan oleh Soeharto untuk mengamankan setiap keputusan politik
pemerintahannya di DPR. Bahkan, Presiden Soeharto berubah sangat arogan, dengan
menggunakan kekuatan militer pada setiap situasi keamanan yang bisa saja
mendorong masyarakat untuk bergerak melawan rezimnya yang korup.
Perkembangan
Politik Era Reformasi
Tidak ada yang dapat memberikan penilaian dengan pasti apakah
cita-cita reformasi sudah terwujud atau belum. Runtuhnya kekuasaan Soeharto
padahal telah memberikan secercah harapan bagi terciptanya iklim demokrasi yang
jauh lebih baik. Namun, harapan itu kenyataan hanya menjadi mimpi tanpa
realisasi nyata. Masih adanya perbedaan dalam pandangan ketegasan terhadap
sistem pemerintahan, merupakan salah satu indikator yang bisa kita lihat. Di
sini terlihat ada persaingan politik yang terjadi, antara pemerintah dan
legislatif sebagai pembuat produk undang-undang.
Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh,
tapi terpengaruh pada parlemen. Hal ini akhirnya menciptakan situasi politik
yang tidak sehat, karena presiden terpaku oleh kepentingan lain. Kepentingan
itu bisa jadi tidak berpengaruh pada perbaikan kondisi bangsa secara
keseluruhan. Dari uraian tadi, jelas terlihat bahwa sistem demokrasi dalam
perkembangan politik Indonesia yang dibangun pasca Orde Baru masih mencari
bentuk yang ideal. Satu prestasi yang patut kita cermati adalah keinginan yang
kuat untuk merealisasikan sistem pemilihan kepala daerah langsung. Kebebasan
berserikat dan berpendapat yang ada dalam undang-undang dasar direalisasikan
dengan sistem multipartai.
LAMPIRAN
III
Hasil diskusi pemateri ke-3
Disusun oleh : Selly Tarigan
Materi : Permasalahan
Politik di Indonesia
Isi Materi :
Kandungan terpenting dalam memahami kecenderungan politis di
Indonesia, yakni bagaimana kita memahami aspek keragaman sosial itu sendiri.
Sementara itu, dalam kontek pemahaman demokrasi, terletak pada kemampuan kita
mengelola dengan baik potensi-potensi sosial tersebut menjadi semacam modal
kultural. Sehingga, keragaman sosial itu, dapat kita jadikan semacam potensi
sosial, guna memperkuat nilai-nilai demokrasi. Harapan dan angan-angan
membangun masyarakat Indonesia yang demokratis, bagaimanapun juga harus
dikuasai sebagai variabel pendukung pembaharuan, bukan justru dijadikan sumber
masalah, untuk kemudian dijadikan alasan terjadinya konflik sosial. Pada tahap
bahwa keragaman sosial dinyatakan sebagai kekayaan atas bentuk demokrasi
"model Indonesia", menurut hemat penulis akan melahirkan beragam
bentuk prasyarat-prasyarat politis- yang intinya lebih banyak melakukan beragam
akomodasi- dan bukan berupa represi kultural, seperti pernah dilakukan oleh
rezim Orde Baru. Oleh sebab itu, kekuasan negara di tengah-tengah masyarakat
Indonesia yang serba multi-kultural ini, hendaknya penguasa politik tidak
mungkin hanya menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon-jargon
seperti: integrasi, kebhinekaan dan bentuk kekuasaan feodal yang hegemonik.
Sebaliknya, apabila potensi sosio-kultural itu tidak
dikelola dengan baik, besar kemungkinannya akan melahirkan
pergesekan-pergesakan kultural yang berjung pada ketidak-stabilan politik.
Selama kurun perubahan politik pasca kejatuhan Orde Baru, telah kita saksikan
betapa buruknya pengelolaan potensi sosial oleh kekuasaan negara. Terlebih,
apabila kita melihat bangkitnya gerakan sparatisme akhir-akhir ini, dengan
kasat mata, kekuasaan politik terlalu mudah menyederhanakan masalah. Keragaman
tuntutan dimaknai hanya sebagai bentuk kerewelan daerah-serta dianggap
menggangu kedudukan pusat kekuasaan. Padahal, suka atau tidak suka, tuntutan
perubahan dari beragam bangsa-bangsa di Indonesia, akan terus menerus menjadi
sebuah keniscayaan politik yang sulit untuk kita bendung. Keragaman sebagai
keniscyaan wacana multikulturalisme hendaknya dijadikan paradigma baru dalam
merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam
suasana penuh konflikstual. Saat ini muncul kesadaran masif bahwa diperlukan
kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis,
agama, budaya, sampai dengan orientasi politik. Tawaran paradigma berupa
kesadaran multikulturalisme,memang, bukanlah hal yang baru. Masalahnya,
bagaimana caranya kita dapat memobilisasikan konsep keberagaman tersebut
melalui proses pengambilan keputusan politis. Pasalnya, selang bertahun-tahun,
konsep keberagaman yang dijabarkan secara politis ke dalam konsep Kebhinekaan,
hanya bekerja pada tataran kognitif semata. Sebaliknya, dalam praktek kekuasaan
yang ada, justru melakukan tindak penolakan (ketidak-konsistensi), seperti
tergambarkan melalui sentralisasi politik dan sosial.
Penyelewengan konsepsi bernegara semacam itu, setidaknya
berhasil menghadirkan kondisi yang buruk- seperti melahirkan stigma politis
atas hak-hak manusia Indonesia. Berdasarkan sudut pandang seperti itu, sudah
semestinya, yang kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang
cerdas, dalam arti mampu melihat ancaman menjadi potensi. Konsepsi Indonesia
dengan segala bentuk keragaman kulturalnya, pada tahapan teoritik, akan membawa
masyarakat Indonesia pada bentuk kesadaran, bahwa kita merupakan bangsa yang
majemuk (plural), bangsa yang kaya ragamnya (diversity) dan sebagai bangsa
multikultural. Dengan kenyataan semacam ini, konklusi yang hendak ditawarkan di
sini adalah; bagaimana para pelaku politik mempunyai tanggung jawab yang
memadai- dan dengan maksud mampu mengakomodir segala bentuk kemajemukan sosial.
Sifat hetrogenik semacam ini, bilamana tidak dijadikan sebagai landasan kerja
politik , menurut hemat penulis akan semakin menjauhkan posisi para politisi
negara/aparatus negara dengan massa pendukungnya. Terlebih, apabila kita
kaitkan kondisi tersebut dengan tuntutan perubahan ke depan. Secara terang
benderang, para politisi telah meramalkan suatu kondisi dunia dengan
meningkatnya kesadaran etnositas yang serba tidak tunggal (majemuk) dan penuh
konflik jangka pendek.
Indikasi kebenaran teoritik tersebut, secara kasatmata sudah
kita rasakan saat ini. Persoalannya, model demokrasi yang menekankan kesadaran
pluralitas, harus didasarkan semangat egaliterisme- dengan muatan dan
prasayarat yang sangat kompleks. Hal ini sejalan dengan pandangan ahli filsafat
bernama James Mills yang menyatakan bahwa demokrasi bersifat plural tidak dapat
dipraktekan dengan semena-mena. Hal itu menyangkut persiapan kelembagaan,
sistem kenegaraan dan moralitas bangsa dalam menghadapi tantangan-tantangan
baru yang dibawa oleh sifat keterbukaan pluralisme. Bilamana model demokrasi
yang menekankan pluralitas hendak diterapkan, sepatutnya kita mencermatinya
secara lebih kritis lagi. Salah praktek, akibatnya akan mengakibatkan anarkisme
kekuasaan dan kemudian dibarengi oleh anarkisme sosial yang cenderung
distruktif. Maka dari itu, di tengah bangkitnya kesadaran lokal yang kian hari
kian meningkat, sudah sepatutnya beragam piranti negara jauh lebih serius,
manakala kita menghendaki geo-politik Indonesia hendak dipertahankan. Dengan
lain perkataan, apakah kita akan tetap mempertahankan konsepsi politik negara
dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara yang
lebih pluralisti-seperti kita memikirkan kembali bentuk negara feredartif.
Tanpa kesiapan untuk melakukan perubahan paradigma negara secara lebih
mendasar, saya mengkhawatirkan cara-cara penanggulangan masalah seperti yang
diberlakukan terhadap Aceh, akan sangat tidak bermanfaat dalam perspektif
Indonesia ke depan. Sejarah telah membuktikan, tidak ada satu pun kasus yang
dapat membuktikan bahwa dengan cara-cara pendekatan represif mampu
menyelesaikan secara tuntas akar permasalahan sparatisme. Alasannya sepele
saja, perlawanan-perlawana itu akan menjadi obor baru bagi perlawanan
berikutnya, bilamana negara melakukan kekerasan politik terhadap sebuah entitas
politik. Kita dapat merujuk pada kasus di Kashmir, Liberia, Chec bahkan kasus
negara tetangga seperti yang terjadi di Philipinan Selatan, kesemuanya gagal
diselesaikan melalui jalan kekerasan politik. Pada tataran semacam itu, penulis
mengkhawatirkan, apabila kita di masa mendatang justru memaskui wilayah
perubahan yang "tidak kita kenali". Lebih parah lagi apabila para
politisi justru menempatkan diri seperti pernah dinyatakan oleh mantan Direktur
Program Kajian Asia Tenggara, Ohio University, serta Associate Professor,
Department of Philosophy, Ohio University, Athens, Ohio, Elizabeth Fuller
Collins sebagai berikut :
"(suatu)
proses transisi politik yang bergolak pasti hampir selalu melibatkan
upaya-upaya dari elit-elit yang bertikai untuk memobilisasi bagian-bagian
tertentu dari masyarakat, termasuk diantaranya para pekerja, yang saat ini
dikecualikan secara resmi dari kehidupan politik. Dibawah situasi seperti itu,
tampaknya akan sangat mungkin...bagi partai-partai politik dan
organisasi-organisasi lain, yang mewakili bagian-bagian tertentu dari elit
politik, untuk mencoba memperkokoh posisi mereka di dalam konfigurasi politik
pasca-Suharto."
Karenanya, kerumitan akibat luasnya ruang lingkup konflik di
tanah air, merupakan potensi gangguan kekerasan. Bentuk keragama denga
konsekuensi menguatnya politik kekerasan, muncul karena adanya berbagai macam
alasan, seperti kegagalan lembaga-lembaga politik dan hukum untuk menyediakan
perangkat/aturan bagi penyelesaian konflik maupun mengatasi keluhan-keluhan,
konsolidasi (penguatan) identitas-identitas komunal dimana kelompok-kelompok
bersaing mendapatkan akses untuk atau kendali atas sumber-sumber ekonomi, dan
penggunaan kekerasan yang dijatuhkan oleh negara (state-sanctioned violence)
untuk menghasut atau menekan konflik. Dalam kontek ini, klaim bahwa Indonesia
adalah suatu budaya yang penuh kekerasan (a violent culture) hanyalah sebuah
klaim politik yang dapat dimanfaatkan untuk membenarkan kembalinya penguasa
yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya. Berdasarkan realitas politik
seperti itu, paham multikulturalisme diharapkan mampu memberikan kontribusi
terhadap proses demokratisasi. Upaya terus menerus mengetangahkan persamaan hak
politik di tingkat sosial yang lebih luas, akan menghubungkan multikulturalisme
dengan demokrasi. Terlebih jika kita melihat sisi keragaman budaya itu, sebagai
modal sosial, maka yang kita lihat bahwa hetrogenitas itu menawarkan
jalur-jalur baru yang kelak kemudian hari akan memberi jalan alternatif
pembaharuan politik di Indonesia. Karena multikulturalsisme itu adalah sebuah
ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya
bagi kehidupan manusia. Dasar untuk menempatkan hakekat kemanusiaan, menjadi
memiliki relevansi, terlebih melihat kondisi politik Indonesia, yang kian hari
kian menunjukan tindak anarkisme. Politik Indonesia membutuhkan pintu baru,
sebuah cara untuk mengenali kembali akar sosialnya sendiri. Meskipun begitu, di
bawah interpretasi-interpretasi yang penuh bias itu adalah demokrasi dan
semangat pembaharuan yang pluralistik merupakan pilihan yang sangatlah sulit
bagi kehidupan di tanah air.Langkah untuk mengetahui, meskipun sulit untuk
mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi menjadi jalan yang terjal untuk
sebuah prasyarat perubahan, kita dapat kembali memaknai seluruh peristiwa
perubahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk terus menjadikan masa
lalu yang buruk untuk membangun kembali, sekian catatan kegagalan bangsa ini
mencari bentuknya yang paling ideal. Bahwa kesadaran, catatan dan harapan yang
kini tak ubahnya sulit kita pahami, tetapi setidaknya kesadaran akan perubahan
bisa memberikan cukup informasi untuk mengetahui bahwa kekerasan, bahkan
kebrutalan politik, bukanlah satu-satunya modal kultural yang kita miliki.
Masih terdapat banyak cara, untuk menyusun kembali "puzzle" keragaman
Nusantara dalam kerangka Indonesia moderen yang jauh lebih manusiawi. Bangsa
Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah-tamah, sopan, halus
dan lembut mungkin akan sekedar menjadi kenangan masa lalu. Kebuntuan aspirasi
yang selama ini terjadi akibat sumbatan rejim Orde Baru seolah-olah diledakkan
sekaligus. Kenang-kenangan Indonesia yang damai, akan menajdi bagian yang
terpisahkan dari harapan sebagian besar bangsa kita. Namun, semuanya akan
benar-benar menjadi kenangan kolektif, bilama kita tidak menyadari perubahan
itu adalah keniscayaan sejarah dari rentetan pulau dan kehidupan Nusantara.
Maka, dari mana kita memulai semua ini ? Mungkin benar, ujar Hobes: pahamilah
masalah.
Adapun
permasalahan-permasalahan politik di Indonesia antara lain yaitu :
1.Permasalahan
saat perhitungan suara
Situasi
kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota
legislative,maupun pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan
demokatis. Permasalahan ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan,
sejumlah pihak yang kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska
pemungutan suara pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara
di berbagai tempat.
2.
Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan
uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada
saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya
parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual
Beli Suara
Banyak
terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara.
Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang
ditangani terjadi kecurangan.
4.
Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah
pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu
partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung
dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak
menyatakan pendapat (interprelasi).
5.
Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti politik
diciptakan mafia birokrasi untuk
mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu
decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut
wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus
santoso dinasti politik biasanya
menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian
uang (TPPU).
LAMPIRAN IV
Hasil
diskusi pemateri ke-4
Disusun
oleh : Rea Brema
Materi : Solusi Permasalahan Politik di
Indonesia
Isi Materi :
Bebagai masalah timbul karena adanya penyimpangan otoritas kekuasaan, termasuk
faktor kepentingan politik. Indonesia sebagai negara demokrasi memang sudah
sewajarnya mempunyai iklim politik yang kuat. Akan tetapi masih banyak
penyimpangan otoritas politik di Indonesia. Apalagi sekarang memang sedang
musim politik. Menyongsong beberapa agenda pemilu kedepan di Indonesia, mulai
dari Pilkada, Pilgub hingga Pilpres. Media secara intens menayangkan berita,
dialog, bahkan kampanye politik tanpa adanya regulasi yang jelas. Hal ini
menunjukkan bahwa interest untuk menang dari sebuah golongan atau partai
politik semakin besar. Sistem kampanye politik seperti ini memicu banyak
penyimpangan politik contohnya melakukan konspirasi dan money politics. Melihat
hal ini perlu adanya sebuah batasan agar tujuan pelaku politik tercapai sesuai kaidahnya.
Meminjam istilah Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara
untuk mewujudkan kebaikan bersama tidak golongannya saja. Tentunya harapan
besar tersemat bagi para calon pemimpin negeri ini, maraknya kasus korupsi dan
nepotisme yang membuat gerah masyarakat tidak bisa lepas dari penyimpangan
otoritas sebuah golongan maupun partai politik. Kasus korupsi impor daging sapi
yang sarat akan konspirasi politik serta proyek Hambalang yang tidak segera
tuntas adalah buktinya. Oleh karena itu, ada beberapa solusi agar tidak terjadi
penyimpangan politik. Pertama, pencerdasan publik terhadap masyarakat agar
mampu mengambil sikap yang benar terhadap kebijakan, proses pemilihan umum dan
kampanye partai politik. Hal ini mampu menimbulkan sikap masyarakat untuk
memilih dengan benar. Kedua, adanya proses akuntabilitas partai politik
terhadap publik yang jelas, sehingga publik mengetahui aliran dana dalam tubuh
partai serta sistem keuangan suatu partai politik, tentunya untuk mencegah
korupsi. Ketiga, politik adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan
penegakkan hukum yang tegas. Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke
bawah. Keempat, ada pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga
otoritas tetap kembali pada pemerintah dan rakyat. Membicarakan tentang politik
adalah bagaimana cara kita untuk menyikapi setiap kebijakan dari pemerintah.
Seperti kita ketahui banyak pejabat pemerintah merangkap pengurus partai
politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan terkontaminasi kepentingan
pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala sesuatu tentang politik
adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan tetapi berorientasi benar
dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali mengenai tujuan politik
yang benar untuk kepentingan berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik,
yakni :
1. Pencerdasan
publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap
kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu
menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2. Adanya
akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik
mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai
politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3. Politik
adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas.
Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4. Ada
pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali
kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap
pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan
terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala
sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan
tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali
mengenai tujuan politik yang benar.
5. Partai
politik harus benar-benar tahu fungsinya salah satunya adalah sebagai sarana
rekrutmen dan kaderisasi politik. Rekrutmen dan kaderisasi politik bukan hanya
mencari mencari dan menseleksi orang-orang yang telah piawai dalam berpolitik.
Namun juga melakukan pendidikan politik agar kader-kader siap berjuang atas
nama rakyat.
LAMPIRAN V
Hasil sanggahan penyanggah
Disusun oleh : Yasir Luqmansyah
Materi : Sanggahan dan tambahan seluruh materi
Isi Materi :
Politik merupakan suatu ilmu yang bersifat hakiki yang mempelajari tentang
urusan negara baik itu tujuan negara, lembaga-lembaga negara dan kekuasaan negara
, serta hubungan antar negara dan warganya serta dengan negara lainnya. Perkembangan politik di Indonesia
dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin
stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung
tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Sistem politik Indonesia
mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.
·
Perkembangan
Politik Era Presiden Soekarno
Soekarno
dipandang sebagai Presiden Republik Indonesia yang punya kharisman politik
tersendiri. Lugas, tegas, semangat dan cenderung anti barat yang merupakan
gambaran dari setiap pidato politiknya. Era ini kemudian ditandai dengan
melemahnya sistem kepartaian yang bebas. Lalu terjadi gerakan perkembangan
politik yang lambat.
·
Perkembangan
Politik Era Presiden Soeharto
Perkembangan
politik dijalani berdasarkan asas pancasila, yang juga mengabur seluruh
kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan pancasila
mampu diterima masyarakat sebagai kiblat pemerintahan politik yang dijalankan
soeharto. Namun berubah sebagai pemerintahan menjadi otoriter.
·
Perkembangan
Politik Era Reformasi
Kekuasaan
presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen.
Maka dalam era ini, partai politik berperan penting untuk membangun negara.
Dalam hal pemilu, secara umum proses pemilu multi partai perdana diera
reformasi jauh lebih langsung, umum, bebas, dan rahasia serta adil dan jujur
disbanding orde baru.
v Permasalahan Politik
1. Permasalahan
saat perhitungan suara
Situasi
kamtibmas sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilihan anggota
legislative,maupun pada saat pemungutan suara langsung lancar, aman dan
demokatis. Permasalahan ditemukan pada saat perhitungan suara mulai dilakukan,
sejumlah pihak yang kecewa dengan hasil perhitungan suara mulai berubah.paska
pemungutan suara pileg 2014 terjadi beberapa peristiwa pembakaran surat suara
di berbagai tempat.
2.
Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji meyuap seseorang dengan
uang, baik supaya orang itu memilih sesorang atau partai politik tertentu. Pada
saat pemilihan umum maraknya politik uang menjadi gambaran akan gagalnya
parlemen dalam 5 tahun ke depan.
3.Jual
Beli Suara
Banyak
terjadi praktik jual beli suara pada proses rekapitulasi perhitungan suara.
Bukti itu diperoleh setelah KPU melakukan klaritikasi ke sejumlah daerah yang
ditangani terjadi kecurangan.
4.
Permasalaham dalam bidang ekonomi:
langkah
pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak(BBM) ditangtang oleh kubu
partai oposisi di parlemen. Bahkan sejumlah politisi dari partai yg bergabung
dalam koalisi merah putih (KMP) sudah berancang-ancang mengajukan hak
menyatakan pendapat (interprelasi).
5.
Permasalahan dalam bidang budaya
Dinasti
politik diciptakan mafia birokrasi untuk
mudahkan TPU. Dinasti politik dikabupaten bangkalan yg selama satu
decade dikuasai fuad amin dan kini dilanjutkan oleh putranya Imam. Menurut
wakil ketua pusat pendapatan dan analisi transaksi keuangan (PPATK) agus
santoso dinasti politik biasanya
menciptakan mafia birokrasi untuk melanggengkan praktek tindak pidana pencucian
uang (TPPU).
v Solusi Masalah Politik
Ada
beberapa solusi agar tidak terjadi penyimpangan politik, yakni :
1. Pencerdasan
publik terhadap masyarakat agar mampu mengambil sikap yang benar terhadap
kebijakan, proses pemilihan umum, dan kampanye partai politik. Hal ini mampu
menimbulkan sikap masyarakat memilih dengan benar.
2. Adanya
akuntabilitas partai politik terhadap publik yang jelas, sehingga publik
mengetahui aliran dana dalam tubuh partai serta sistem keuangan suatu partai
politik, tentunysa untuk mencegah korupsi.
3. Politik
adalah benda yang tidak terlihat maka dibutuhkan penegak hukum yang tegas.
Selama ini hukum masih tumpul ke atas dan ke bawah.
4. Ada
pembatasan yang jelas kewenangan partai politik sehingga otoritas tetap kembali
kepada pemerintah dan rakyat. Seperti kita ketahui banyak pejabat merangkap
pengurus partai politik. Sehingga kebijakan dari pemerintah rawan
terkontaminasi kepentingan pribadi suatu partai politik. Pada akhirnya segala
sesuatu tentang politik adalah tidak lagi berorientasi menang dan kalah, akan
tetapi berorientasi benar dan salah. Sehingga perlu adanya reorientasi kembali
mengenai tujuan politik yang benar.
LAMPIRAN VI
Laporan Hasil Diskusi
1.
Judul/Tema : Perkembangan Politik di Indonesia.
2.
Latar Belakang : Melihat banyak sekali penyelewengan pemerintahan di Indonesia.
2.
Tujuan Diskusi : Untuk memberikan solusi permasalahan politik di
Indonesia.
3.
Jumlah Peserta : 55 Orang.
4.
Waktu dan Tempat
a. Hari,
tanggal : Kamis, 11 Desember 2014.
b. Pukul : 12.00 – 12.25 WIB.
c. Tempat : FMP, Ruang 302.
5.
Isi Seminar
a. Pembukaan : Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Setelah
jatuhnya rezim Orde Baru yang
otoriter pada tahun 1998, berbagai
perubahan konstitusional dilakukan
untuk melemahkan kekuasaan cabang-cabang
eksekutif. Dengan demikian, membuat sebuah sistem kediktatoran baru
hampir mustahil. Indonesia saat ini
ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap
lima tahun. Sejak berakhirnya
Orde Baru dan mulainya periode Reformasi, setiap
pemilu di Indonesia dianggap
bebas dan adil (meskipun korupsi dan politik uang di mana orang membeli
kekuasaan atau posisi politik masih tetap lazim).
b. Ringkasan
Isi : Perkembangan politik di Indonesia
dewasa ini mengalami kemajuan yang siknifikan dengan ditandai dengan perubahan sistem politik yang semakin
stabil. Indonesia sendiri menganut sistem politik demokrasi yang menjunjung
tinggi kebebasan setiap warga negaranya. Sistem politik Indonesia
mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen terhadap UUD 1945.
c. Kesimpulan
Isi : Meskipun banyak permasalahan –
permasalahan dari awal pemerintahan. Tapi setelah pergantian era mengalami
banyak perubahan yang signifikan untuk perkembangan politik di Indonesia.
d. Tanya
Jawab : -
e. Hasil
Diskusi : Dipaparkan oleh tiap
materi. Yaitu :
1. Pemateri
ke-1 (Novalia Dwi Pratiwi) :
Pengertian Politik.
2. Pemateri
ke-2 (Nisa Salusi) :
Perkembangan Politik dari masa ke masa.
3. Pemateri
ke-3 (Selly Tarigan) :
Permasalahan Politik di Indonesia.
4. Pemateri
ke-4 (Rea Brema) :
Solusi Permasalahan Politik di Indonesia.
5. Penyanggah
(Yasir Luqmansyah) :
Menyanggah Seluruh Materi.
6. Kesimpulan : Perkembangan politik di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang
siknifikan dengan ditandai dengan perubahan
sistem politik yang semakin stabil. Indonesia sendiri menganut sistem
politik demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan setiap warga
negaranya. Dalam eksistensinya sistem politik akan terus berkembang sesuai
dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan serta perubahan dan
perkembangan yang ada dalam faktor lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar